A.
PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan atau
pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli)
melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar
konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya
serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau
pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa)
melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk
mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri,
mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan
sendiri masalan yang dihadapinya.
B. TUJUAN BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan dan konseling berkenaan dengan perilaku,
oleh sebab itu tujuan bimbingan dan konseling adalah dalam rangka: pertama. Membantu
mengembangkan kualitas kepribadian individu yang dibimbing atau dikonseling. Kedua, membantu
mengembangkan kualitas kesehatan mental klien. Ketiga, membantu mengembangkan perilaku yang
lebih efektif pada diri individu dan lingkungannya. Keempat, membantu klien menanggulangi problema
hidup dan kehidupannya secara mandiri.
Adapun
tujuan lainnya adalah sebagai berikut:
1. Pengenalan terhadap diri sendiri dan penerimaan
terhadap diri sendiri.
2. Penyesuaian diri terhadap lingkungan (sekolah, rumah,
masyarakat).
3. Pengembangan potensi semaksimal mungkin.
4. Pemecahan masalah dengan baik dan realistis.
Hamdan Bakran Adz Dzaky, (2004), merinci tujuan
bimbingan dan konseling dalam Islam sebagai berikut:
pertama, untuk
mnghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan
mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainnah), bersikap lapang
(radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufiq dan hidayah-Nya (mardhiyah).
Kedua, untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat
memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, sekolah,
lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan sekitarnya.
Ketiga, untuk
menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan
berkembang rasa toleransi (tasammukh), kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa
kasih sayang.
Keempat, untuk
menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan
berkembang keinginan untuk berbuat taat kepada-Nya, ketulusan memenuhi segala
perintah-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya.
Kelima, untuk
menghasilkan potensi ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat
melakukan tugas-tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, dapat dengan
baik m
enaggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat
membeikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek
kehidupan.
C.
LANDASAN BIMBINGAN
DAN KONSELING
Menurut Prayitno dan Erman Amti (1999): Landasan
Bimbingan dan konseling ada 6, yaitu:
1.
Landasan Filosofis
Filosofis
bisa bermakna cinta kebijaksanaan. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan
serangkaian kegiatan atau tindakan yang semuanya diharapkan merupakan tindakan
yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran filosofis tentang berbagai hal
yang menyangkut pelayanan bimbingan dan konseling. Pemikiran filosofis menjadi
alat bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling secara umum dan bagi
konselor secara khusus, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling
dan dapat membuat keputusan yang tepat.
2.
Landasan Religius
Landasan
religius bagi layanan bimbingan dan konseling setidaknya ditekankan pada tiga
hal pokok, yaitu:
1.
Keyakinan bahwa
manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Allh SWT.
2.
Sikap yang mendorong
perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan
kaidah-kaidah agama.
3.
Upaya yang
memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan
perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan
yang sesuai dan mneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan
pemecahan masalah individu.
3.
Landasan Psikologis
Psikologi merupakan tingkah laku individu. Landasan
psikologis dalam bimbingan dan konseling adalah memberikan kepahaman tentang
perilaku individu yang menjadi sasaran layanan. Hal ini sangat penting karena
bidang garapan bimbingan dan konseling adalah perilaku klien, yaitu perilaku
klien yang perlu di ubah atau dikembangkan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
4.
Landasan
sosial-budaya
Merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman
kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai
faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada
dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup.
Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola
perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya.
Masing-masing suku dan berbangsa memiliki sosial budaya yang
berbeda. Perbedaan itu bisa subyektivitas budaya sehingga akan berpengaruh pula
pada upaya pemberian bantuan (bimbingan konseling).
5.
Landasan Ilmiah dan
Teknologi
Layanan
bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki
dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan
tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan
menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen,
prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk
laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
6.
Landasan Pedagogis
Bimbingan dan konseling identik dengan pendidikan.
Artinya ketika seseorang sedang melakukan praktek bimbingan dan konseling
berarti ia sedang mendidik; Landasan pedagogis dalam layanan bimbingan dan
konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya
pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan
pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling; dan (c)
pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.
D.
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling, ada asas-asas yang dalam
melakukannya, yaitu ketentuan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan
itu. Asas-asas yang di maksudkan adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan,
keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan,
kenormatifan, keahlian,alih tangan kasus dan tut wuri handayani. Untuk lebih
jelasnya berikut ini akan diuraikan secara terperinci masing-masing asas
tersebut sebagai berikut:
1. Asas kerahasiaan,
konselor dituntut dan bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan keterangan
klien yang menjadi sasaran layanan, data dan keterangan tidak boleh dan tidak
layak diketahui oleh pihak lain selain konselor dan klien.
2. Asas kesukarelaan,
yaitu menghendaki adanya kesukarelaan klien untuk mengikuti, menjalani layanan
yang diperlukan baginya.
3.
Asas keterbukaan,
yaitu agar menghendaki klien untuk bersifat terbuka dan tidak berpura-pura,
baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam
menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna untuk
pengembangan dirinya.
4. Asas kekinian,
menghendaki agar klien bimbingan dan konseling untuk permasalahan klien yang
sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lalu
dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat
sekarang.
5. Asas kemandirian,
yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni klien diharapkan
menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri
sendiri, konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan
konseling yang di selenggarakannya bagi perkembangan kemandirian peserta didik.
6. Asas kegiatan, yaitu
menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling.
7. Asas kedinamisan, usaha
pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri
klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini
tidaklah sekedar mengulang hal yang sama, yang bersifat monoton, melainkan
perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju,
dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
8. Asas keterpaduan,
pelayanan usaha bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek
kepribadian klien, disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus
diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.Untuk terselenggaranya
asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang
perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang
dapat dipergunakan untuk menangani masalah klien, dan semuanya dipadukan dalam
keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan
konseling.
9. Asas kenormatifan,
yaitu usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma
yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum Negara,
norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Kenormatifan ini diterapkan terhadap isi
maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
10. Asas keahlian, usaha bimbingan dan konseling
perlu di lakukan asas ke ahlian secara teratur dan sistematik dengan
menggunakan prosedur, teknik, alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu
mendapat latihan secukupnya baik teori dan praktik, sehingga akan dicapai
keberhasilan usaha pemberian layanan yang terbaik.
11. Asas alih tangan, dalam pemberiaan layanan bimbingan
dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah mengarahkan segenap
kemampuannya untuk membantu klien, namun klien belum dapat terbantu sebagaimana
yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim klien tersebut kepada petugas,
badan atau lembaga yang lebih ahli.
12. Asas tutwuri handayani, asas ini menunjukkan pada
suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara
konselor dan klien. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling
tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor
saja, namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun
hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.