Minggu, 02 Juli 2017

BIMBINGAN DAN KONSELING

A.    PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING

Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalan yang dihadapinya.

B.     TUJUAN BIMBINGAN KONSELING

Bimbingan dan konseling berkenaan dengan perilaku, oleh sebab itu tujuan bimbingan dan konseling adalah dalam rangka: pertama. Membantu mengembangkan kualitas kepribadian individu yang dibimbing atau dikonseling. Kedua, membantu mengembangkan kualitas kesehatan mental klien. Ketigamembantu mengembangkan perilaku yang lebih efektif pada diri individu dan lingkungannya. Keempat, membantu klien menanggulangi problema hidup dan kehidupannya secara mandiri.
Adapun tujuan lainnya adalah sebagai berikut:
1.      Pengenalan terhadap diri sendiri dan penerimaan terhadap diri sendiri.
2.      Penyesuaian diri terhadap lingkungan (sekolah, rumah, masyarakat).
3.      Pengembangan potensi semaksimal mungkin.
4.      Pemecahan masalah dengan baik dan realistis.
Hamdan Bakran Adz Dzaky, (2004), merinci tujuan bimbingan dan konseling dalam Islam sebagai berikut: 
pertamauntuk mnghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainnah), bersikap lapang (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufiq dan hidayah-Nya (mardhiyah).
Kedua, untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan sekitarnya.
Ketigauntuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi (tasammukh), kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa kasih sayang.
Keempatuntuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang keinginan untuk berbuat taat kepada-Nya, ketulusan memenuhi segala perintah-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya.
Kelimauntuk menghasilkan potensi ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugas-tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, dapat dengan baik m
enaggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat membeikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.

C.     LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Prayitno dan Erman Amti (1999): Landasan Bimbingan dan konseling ada 6, yaitu:
1.      Landasan Filosofis
Filosofis bisa bermakna cinta kebijaksanaan. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan serangkaian kegiatan atau tindakan yang semuanya diharapkan merupakan tindakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran filosofis tentang berbagai hal yang menyangkut pelayanan bimbingan dan konseling. Pemikiran filosofis menjadi alat bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling secara umum dan bagi konselor secara khusus, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dan dapat membuat keputusan yang tepat.
2.      Landasan Religius
Landasan religius bagi layanan bimbingan dan konseling setidaknya ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu:
1.      Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Allh SWT.
2.      Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
3.      Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dan mneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah individu.

3.      Landasan Psikologis
Psikologi merupakan tingkah laku individu. Landasan psikologis dalam bimbingan dan konseling adalah memberikan kepahaman tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan. Hal ini sangat penting karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah perilaku klien, yaitu perilaku klien yang perlu di ubah atau dikembangkan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.

4.      Landasan sosial-budaya
Merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya merupakan produk  lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Masing-masing suku   dan berbangsa memiliki sosial budaya yang berbeda. Perbedaan itu bisa subyektivitas budaya sehingga akan berpengaruh pula pada upaya pemberian bantuan (bimbingan konseling).

5.      Landasan Ilmiah dan Teknologi
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
6.      Landasan Pedagogis
Bimbingan dan konseling identik dengan pendidikan. Artinya ketika seseorang sedang melakukan praktek bimbingan dan konseling berarti ia sedang mendidik; Landasan pedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling; dan (c) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.

D.    ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling, ada asas-asas yang dalam melakukannya, yaitu ketentuan yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan itu. Asas-asas yang di maksudkan adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian,alih tangan kasus dan tut wuri handayani. Untuk lebih jelasnya berikut ini akan diuraikan secara terperinci masing-masing asas tersebut sebagai berikut:
1.     Asas kerahasiaan, konselor dituntut dan bertanggung jawab atas kerahasiaan data dan keterangan klien yang menjadi sasaran layanan, data dan keterangan tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh pihak lain selain konselor dan klien.
2.   Asas kesukarelaan, yaitu menghendaki adanya kesukarelaan klien untuk mengikuti, menjalani layanan yang diperlukan baginya.
3.      Asas keterbukaan, yaitu agar menghendaki klien untuk bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna untuk pengembangan dirinya.
4.     Asas kekinian, menghendaki agar klien bimbingan dan konseling untuk permasalahan klien yang sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lalu dilihat dampak dan kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
5.   Asas kemandirian, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni klien diharapkan menjadi individu yang mandiri dengan ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri, konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang di selenggarakannya bagi perkembangan kemandirian peserta didik.
6.   Asas kegiatan, yaitu menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling.
7.    Asas kedinamisan, usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan ini tidaklah sekedar mengulang hal yang sama, yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
8.   Asas keterpaduan, pelayanan usaha bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien, disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menangani masalah klien, dan semuanya dipadukan dalam keadaan serasi  dan saling menunjang dalam upaya bimbingan dan konseling.
9.  Asas kenormatifan, yaitu usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum Negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
10.  Asas keahlian, usaha bimbingan dan konseling perlu  di lakukan asas ke ahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, teknik, alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapat latihan secukupnya baik teori dan praktik, sehingga akan dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan yang terbaik.
11.  Asas alih tangan, dalam pemberiaan layanan bimbingan dan konseling, asas alih tangan jika konselor sudah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim klien tersebut kepada petugas, badan  atau lembaga yang lebih ahli.
12.  Asas tutwuri handayani, asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.



Selasa, 20 Juni 2017

PENDIDIKAN ANAK PRASEKOLAH

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN ANAK PRASEKOLAH

 

Pendidikan pra sekolah adalah pendidikan yang diberikan kepada anak-anak balita sebelum masuk sekolah taman kanak-kanak atau pendidikan dasar pertama yaitu sekolah dasar (SD). Sistem pendidikan ini juga sering dinamakan dengan pendidikan usia dini atau PAUD. Sistem pendidikan pra sekolah ini pertama kali dikenal oleh masyarakat ketika mereka mulai menyadari arti pentingnya mendidik anak sejak dini. Sehingga penyelenggaraannya juga lebih sering dilakukan oleh masyarakat sendiri melalui berbagai macam organisasi seperti PKK atau Lembaga Swadaya Masyarakat lain yang bergerak di bidang pendidikan.
Adapun tujuan utama dari pendidikan pra sekolah adalah untuk mengembangkan tingkat kecerdasan dan mental baik secara fisik dan rohani, serta membentuk karakter anak agar bisa mengatur perasaan emosi serta punya jiwa sosial yang tinggi. Sehingga ketika mereka masuk pada tingkat pendidikan dasar pertama, anak-anak bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan lebih mandiri.
Mendidik anak sejak dini memang memang perlu melibatkan masyarakat umum bukan sekedar menjadi tugas orangtua semata. Karena rentang usia antara nol hingga enam tahun adalah masa emas dimana otak anak mengalami perkembangan yang sangat pesat hingga mencapai 80%. Pada usia ini anak dengan mudah menyerap berbagai informasi melalui obyek yang dilihat dan diamati.
Namun pada usia ini pula anak belum bisa membedakan mana info yang baik dan yang tidak baik bagi mereka. Dan yang tidak boleh dilupakan, anak-anak ini ketika melakukan pengamatan tidak terbatas pada lingkup keluarganya saja, namun sudah mulai merambah pada lingkungan luar rumah. Dari sini sistem pendidikan pra sekolah untuk mendidik anak sejak dini yang diadakan akan punya peran yang penting.
Sebab pendidikan pra sekolah atau PAUD akan mengajarkan pada anak untuk memilih mana info yang boleh dijadikan contoh dan info yang tidak boleh diserap. Sehingga mereka sudah bisa membedakan perbuatan yang baik dan perbuatan yang merupakan pelanggaran serta tidak boleh ketika masuk pada pendidikan dasar pertama.
Adapun pelajaran yang diberikan pada sistem pendidikan pra sekolah tidak hanya melalui perkataan saja, namun justru lebih mementingkan pada bentuk-bentuk permainan edukatif dan kandungan moral yang tinggi. Jadi anak tidak akan merasa terbebani dan tetap bisa melewati masa kanak-kanaknya yang penuh kegembiraan bersama teman-teman sebayanya.

1.      Tahapan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Prasekolah
Pada perosesnya anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan berbagai kegiatan jasmani. Pada usia tiga tahun anak mampu melakukan berbagaigerkan-gerakan yang telah bagus, seperti melempar menaiki tangga dan berlari.Sebagai orang tua dan guru harus memiliki potensi untuk mendorong untuk  perkembangan koqnitif dan motorik anak tersebut. Dengan demikian perlu adanya perencanaan pendidikan untuk anak Prasekolah sehingga kognitif dan motorik anak dapat terarahkan dengan baik.Untuk merancang pendidikan anak, para orang tua dan guru perrlu berpikir agar tidak terlalu banyak menuntut keterampilan di luar kemampuan anak. Setiap harianak-anak membutuhkan latihan kegiatan jasmani yang disertai kebugaran danaktivitas yang tinggi, tetapi kecendrungan anak saat ini lebih banyak melakukankegiatan pasif seperti menonton atau duduk diam di bangku atau kursi.Dengan demikian perencaan yang harus dilakukan guru dan orang tua untuk mendorong perkembangan jasmani anak-anak antara lain:
·         memberikan kesempatan kepada anak untuk bermain
·         menyediakan fasilitas yang merangsang pergerakan motorik kasar dan halus.

2.      Keteraturan dan Ketidak Teraturan Perkembangan Anak Prasekolah
Dari konsepnya guru mempunyai kecenderungan memperlakuklan anak didiknyadengan perlakukan rata-rata atau sedikit di atas rata-rata. Walaupun ada di antaranyaguru yang sedikit menyimpang, akan tetapi dalam beberapa hal masih dapat diterima.
Perbedaan yang ada di antara anak-anak biasanya adalah dalam betuk budaya, bahasa, sosial dan perbedaan atau kelainan yang ditemukan.
·         perbedaan budaya, setiap kelompok manusia di dalam suatu masyrakat mempunyai nilai budaya yang khas sifatnya. Budaya dapat diartikan sebagaisikap dan tigkah laku yang telah dipelajari dan dimiliki sekelompok orang.
·         perbedaan bahasa, jika anak bebeda dari segi budaya maka seringkali mereka juga berbeda dari segi bahasa yang dipergunakan. Misalnya anak memiliki kemampuan retorika berbahasa indonesia yang berbeda, ini juga dapatmenyebabkan anak menjadi malu dan terhambat perkembangan sosialnya.
·         perbedaan kelas sosial ekonomi, dari hasil penelitian ditemukan bahawa ada perbedaan yang sagat signifikan dalam tugas akademik antara anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan anak dari keluarga yang lebihmampu. Perbedaan ini pada dasarnya bukan berasal dari keturunan (heraditas),namun sering dikatakan dengan pengaruh lingkungan.

Ciri Anak Prasekolah atau TK – Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial, dapat juga diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral, dan tradisi. Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh proses perlakuan atau bimbingan orang tua terhadap anakdalam mengenalkan berbagai aspek kehidupan sosial, atau norma- norma kehidupan bermasyarakat.
Dalam proses perkembanganya ada ciri-ciri yang melekat dan menyertai periode anak tersebut. Menurut Snowman (1993 dalam Patmonodewo, 2003) mengemukakan ciri-ciri anak prasekolah (3-6 tahun) yang biasanya ada TK. Ciri-ciri anak TK dan prasekolah yang dikemukakan meliputi aspek fisik, sosial, emosi dan kognitif.
1.      Ciri Fisik Anak Prasekolah Atau TK.
Penampilan maupun gerak gerik prasekolah mudah dibedakan dengan anak yang berada dalam tahapan sebelumnya. Anak prasekolah umumnya aktif. Mereka telah memiliki penguasaan atau kontrol terhadap tubuhnya dan sangat menyukai kegiatan yang dilakukan sendiri. Setelah anak melakukan berbagai kegiatan, anak membutuhkan istirahat yang cukup, seringkali anak tidak menyadari bahwa mereka harus beristirahat cukup. Jadwal aktivitas yang tenang diperlukan anak.
2.      Ciri Sosial Anak Prasekolah atau TK
Umumnya anak pada tahapan ini memiliki satu atau dua sahabat, tetapi sahabat ini cepat berganti, mereka umumnya dapat cepat menyesuaikan diri secara sosial, mereka mau bermain dengan teman. Sahabat yang dipilih biasanya yang sama jenis kelaminnya, tetapi kemudian berkembang sahabat dari jenis kelamin yang berbeda.
Anak lebih mudah seringkali bermain bersebelahan dengan anak yang lebih besar. Parten (1932) dalam social participation among praschool children melalui pengamatannya terhadap anak yang bermain bebas di sekolah, dapat membedakan beberapa tingkah laku sosial:
a)      Tingkah laku unoccupied anak tidak bermain dengan sesungguhnya. Ia mungkin berdiri di sekitar anak lain dan memandang temannya tanpa melakukan kegiatan apapun.
b)       Bermain soliter anak bermain sendiri dengan menggunakan alat permainan, berbeda dari apa yang dimainkan oleh teman yang berada di dekatnya, mereka berusaha untuk tidak saling berbicara.
c)      Tingkah laku onlooker anak menghasilkan tingkah laku dengan mengamati. Kadang memberi komentar tentang apa yang dimainkan anak lain, tetapi tidak berusaha untuk bermain bersama.
d)     Bermain pararel anak-anak bermain dengan saling berdekatan, tetapi tidak sepenuhnya bermain bersama dengan anak lain, mereka menggunakan alat mainan yang sama, berdekatan tetapi dengan cara tidak saling bergantung.
e)      Bermain asosiatif anak bermain dengan anak lain tanpa organisasi. Tidak ada peran tertentu, masing-masing anak bermain dengan caranya sendiri-sendiri.
f)        Bermain Kooperatif anak bermain dalam kelompok di mana ada organisasi. Ada pemimpinannya, masing-masing anak melakukan kegiatan bermain dalam kegiatan, misalnya main toko-tokoan, atau perang-perangan.
3.      Ciri Emosional Anak Prasekolah atau TK
Anak TK cenderung mngekspreseikan emosinya dengan bebas dan terbuka. Sikap marah sering diperlihatkan oleh anak pada usia tersebut.
Iri hati pada anak prasekolah sering terjadi, mereka seringkali memperebutkan perhatian guru.
4.      Ciri Kognitif Anak Prasekolah atau TK
Anak prasekolah umumnya terampil dalam berbahasa. Sebagian dari mereka senang berbicara, khususnya dalam kelompoknya, sebaiknya anak diberi kesempatan untuk berbicara, sebagian dari mereka dilatih untuk menjadi pendengar yang baik.
Kompetensi anak perlu dikembangkan melalui interaksi, minat, kesempatan, mengagumi dan kasih sayang. Ainsworth dan Wittig (1972) serta Shite dan Wittig (1973) menjelaskan cara mengembangkan agar anak dapat berkembang menjadi kompeten dengan cara sebagai berikut:
·         Lakukan interaksi sesering mungkin dan bervariasi dengan anak.
·         Tunjukkan minat terhadap apa yang dilakukan dan dikatakan anak.Berikan kesempatan kepada anak untuk meneliti dan mendapatkan kesempatan dalam banyak hal.
Berikan kesempatan dan dorongan maka untuk melakukan berbagai kegiatan secara mandiri.
ü  Doronglah anak agar mau mencoba mendapatkan ketrampilan dalam berbagai tingkah laku.
ü  Tentukan batas-batas tingkah laku yang diperbolehkan oleh lingkungannya.
ü  Kagumilah apa yang dilakukan anak.
ü  Sebaiknya apabila berkomunikasi dengan anak, lakukan dengan hangat dan dengan ketulusan hati.



PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A.    PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS




Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus.Anak – anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya memerlukan adanya layanan pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat diartikan sebagai anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas yang tidak bisa disamakan dengan anak normal pada umumnya sehingga dalam perkembangannya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar potensinya dapat berkembang secara optimal.
Anak berkebutuhan khusus memiliki keragaman sifat, perilaku, karakteristik,dan bentuknya yaitu:
a)      Kelompok ABK dilihat dari aspek kecerdasan (intelegensi)
Dari aspek kecerdasan, anak kelompok ini terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di atas rata-rata (supernormal) dan kelompok ABK yang berintelegensi di bawah rata-rata (subnormal).
ABK supernormal meliputi:
·         Super cerdas/gifted (IQ>140),
·         Sangat cerdas/full bright (IQ 130-140),
·         Cerdas/rapid (IQ 120-130),
·         Atas normal (IQ110-120).
Kelompok ABK subnormal (tunagrahita) meliputi:
·         Bawah rata-rata/dull normal (IQ 80-90)
·         Moron/ border line (IQ 70-80)
·         Debil (IQ 60-70)
·         Imbisil (30-60)
·         Idiot (IQ<30)
b)     Kelompok ABK dilihat dari aspek fisik/jasmani:
Dilihat dari fisik atau jasmani kelompok anak ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu:
1.Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
·         Kurang awas (low vision), yaitu anak yang masih memiliki sisa penglihatan  sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit melihat atau membedakan gelap dan terang.
·         Buta (blind), yaitu anak yang sudah tidak bisa atau tidak memiliki sisa penglihatan sehingga tidak bida membedakan gelap dan terang.
2.Tunarungu
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat dibagi menjadi:
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30- 40 dB (mild losses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB(moderate loses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severe lossses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dB keatas (profoundly losses)
3.Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Tunadaksa dibagi menjadi dua kategori yaitu:
Ø  Tunadaksa orthopedic(orthopedicallyhandicapped) yaitu mereka yang mengalami kelainan kecacatan tertentu sehingga menyebabkan terganggunya fungsi tubuh.
Ø  Tunadaaksa syaraf (neurologically handicapped) yaitu kelainan yang terjadi pada anggota tubuh yang disebabkan gangguan pada urat syaraf.
c)      Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Anak tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.
d)     kelompok ABK dilihat dari aspek atau jenis tertentu
Ø  Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap autis pada umumnya  menunjukkan perilaku tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
Ø  Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau aktifitas jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup, senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
Ø  Anak berkesulitan belajar
Anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

B.      FAKTOR PENYABAB ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak berkebutuhan khusus selain sudah menjadi takdir juga karena adanya faktor – faktor tertentu yang menjadi penyebabnya. Faktor – faktor penyebab itu menurut kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga peristiwa yaitu:
1.      Kejadian sebelum lahir (prenatal)
Faktor penyebab ketunaan pada masa pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan seorang anak dalam kandungan. Ketunaan yang terjadi pada  ABK yang terjadi sebelum masa kelahiran dapat disebabkan  antara lain oleh hal- hal sebagai berikut:
Ø  Virus Liptospirosis (air kencing tikus), yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika virus ini merembet pada janin yang sedang dikandungnya melalui placenta maka ada kemungkinan anak mengalami kelainan.
Ø  Virus maternal rubella (campak jerman, retrolanta fibroplasia (RLF) yang menyerang pada ibu hamil dan jamin janin yang dikandungnya terdapat kemunngkinan akan timbul kecacatan pada bayi yang lahir.
Ø  Keracunan darah (toxaenia) pada ibu- ibu yang sedang hamil sehingga janin tidak dapat memperoleh oksigen secara maksimal, sehingga saraf – saraf di otak mengalami gangguan.
Ø  Faktor rhesus (Rh) anoxia prenatal, kekurangan oksigen pada calon bayi di kandungan yang terjadi karena ada gangguan/infeksi pada placenta.
Ø  Penggunaan obat – obatan kontrasepsi yang salah pemakaiannya sehingga jiwanya menjadi goncang, tertekan yang secara langsung dapat berimbas pada bayi dalam perut.
Ø  Percobaan abortus yang gagal, sehingga janin yang dikandungnya tidak dapat berkembang secara wajar.
2.      Kejadian pada saat kelahiran
Ketunaan yang terjadi pada saat kelahiran dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
§  Proses kelahiran yang menggunakan tang verlossing (dengan bantuan tang). Cara ini dapat menyebabkan brain injury (luka pada otak) sehingga pertumbuhan otak kurang dapat berkembang secara optimal.
§  Proses kelahiran bayi yang terlalu  lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan zat asam/oksigen. Hal ini dapat menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan bayi yang lahir dalam keadaan tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak dapat secara leluasa untuk bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan gangguan pada otak.
§  Kelahiran bayi pada posisi sungsang sehingga bayi tidak dapat memperoleh oksigen cukup yang akhirnya dapat mengganggu perkembangan sel di otak.
3.      Kejadian setelah kelahiran
Ketunaan pada ABK dapat diperoleh setelah kelahiran pula karena faktor- faktor penyebab seperti berikut ini:
v  Penyakit radang selaput otak(meningitis) dan radang otak(enchepalitis)sehingga menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan sel-sel otak menjadi terganggu.
v  Terjadi incident(kecelakaan) yang melukai kepala dan menekan otak bagian dalam.
v  Stress berat dan gangguan kejiwaaan lainnya.
v  Penyakit panas tinggi dan kejang – kejang(stuip), radang telinga(otitis media), malaria tropicana yang dapat berpengaruh terhadap kondisi badan.
C.     BENTUK – BENTUK LAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
ABK memiliki tingkat kekhususan yang amat beragam, baik dari segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya, oleh karena itu layanan pendidikannya tidak dapat dibuat tunggal atau  seragam melainkan menyesuaikan diri dengan tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model layanan pendidikan tersebut, dapat lebih memudahkan  anak – anak ABK dan  orang tuanya untuk memilih layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya. Ada beberapa model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi ABK yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang model  terkini.
1.      Model segregasi
Merupakan model layanan pendidikan yang sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak – anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok jenis anak normal  maupun anak berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani sesuai dengan  kekhususannya tersebut. Sebagai contoh: SLB A, lembaga pendidikan untuk anak tunanetra, SLB B lembaga pendidikan umtuk anak tunarungu, SLB C, lembaga pendidikan untuk anak tuna grahita, SLB D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, SLB E lembaga pendidikan untuk anak tuna laras dan SLB G untuk tuna ganda.
2.      Model kelas khusus
Sesuai dengan namanya, kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus(SLB), melainkan keberadaanya ada di sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas khusus ini tidak bersifat  permanen, melainkan didasarkan pada ada atau tidaknya anak – anak yang memerlukan pendidikan atau pembelajaran khusus di sekolah tersebut[8].
3.      Model sekolah dasar luar biasa(SDLB)
SDLB keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah.
4.      Model guru kunjung
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama mereka yang ada atau bermukin di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan atau tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus dan sebagainya. Di tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok belajar tempat anak – anak memperoleh layanan pendidikan.
5.      Sekolah terpadu
Sekolah ini pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima anak – anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama – sama dengan anak- anak normal lainnya tanpa dipisah dinding tembok kelas. Dalam pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh guru – guru umum, sedangkan materi – materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping yang telah ditunjuk
6.      Pendidikan Inklusi (inclusive education)

Kata inklusi bermakna terbuka, yang berarti bahwa pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun anak berkebutuhan khusus. Demikian pula lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
 

Sang Pemimpi Template by Ipietoon Cute Blog Design